Lemkapi Tegas Mendesak Mafia Umrah Harus Dihukum Berat

- 2 April 2023, 11:22 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (kedua dari kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) bersama jajaran saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/3/2023).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (kedua dari kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) bersama jajaran saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/3/2023). /Ilham Kausar/ANTARA

ARAHKATA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menegaskan, para mafia umrah yang tertangkap oleh Polda Metro Jaya, harus mendapatkan hukuman yang berat.

"Perbuatan sindikat ini keterlaluan. Mereka menipu masyarakat yang mau ibadah umrah," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip ArahKata.com Sabtu, 1 April 2023.

Dia mengatakan perbuatan para pelaku harus dihukum lebih berat dibandingkan dengan perkara lain karena menipu orang yang beribadah.

Baca Juga: Kilang Minyak Pertamina di Dumai Meledak 5 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

"Pengungkapan mafia umrah yang dibongkar Polda Metro Jaya diapresiasi. Polisi telah tegas dalam penegakan hukum terhadap mafia yang tega menipu masyarakat yang akan melaksanakan umrah," katanya.

Edi menilai Polda Metro Jaya telah hadir sebagai pelindung, pelayan dan penolong untuk masyarakat.

Kecepatan penanganan perkara ini oleh Polda Metro Jaya, kata dia, merupakan wujud program presisi Polri.

Baca Juga: Musim Mudik, Siap-siap Susu dan Air Kemasan Langka

Dia juga menyambut baik pembukaan posko pelayanan korban penipuan umrah tersebut karena diduga masih banyak korban yang belum melapor.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x