Kapolri Bentuk Satgas TPPO Tindak Tegas Cegah Jatuhnya Ribuan Korban

- 6 Juni 2023, 19:02 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo /Istimewa /

“Mereka akan diproses hukum dan dicopot dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penanganan tindak pidana ini,” tutur Sigit dalam arahannya seperti dikutip dari keterangan tertulis.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menggelar rapat internal membahas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023.

 Baca Juga: KPK Periksa Brigita Manohara Terkait Kasus TPPU Ricky Ham Pagawak

Rapat tersebut diikuti oleh Menko Polhukam Mahfud Md, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menaker Ida Fauziyah, Wamenkumham Eddy Hiariej, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.

Jokowi memerintahkan agar Satuan Tugas (Satgas) TPPO melakukan restrukturisasi untuk mempercepat langkah-langkah penanganan TPPO yang telah menelan ribuan korban Warga Negara Indonesia (WNI) dalam setahun terakhir. Hal itu disampaikan oleh Mahfud yang juga merupakan Ketua Satgas TPPO.

“Presiden memerintahkan harus ada langkah-langkah cepat dalam sebulan ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara, kepolisian, TNI dan aparat pemerintah yang lain itu bertindak tepat dan hadir untuk ini,” kata Mahfud usai mengikuti rapat internal di Istana Kepresidenan, Jakarta.***

 

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x