KPK Menduga Rafael Alun Cuci Uang di PT Pos dan Garuda Indonesia

- 2 Agustus 2023, 19:38 WIB
Rafael Alun Trisambodo saat menjadi tahanan KPK menggunakan rompi orange
Rafael Alun Trisambodo saat menjadi tahanan KPK menggunakan rompi orange /Antara/M. Risyal Hidayat

ARAHKATA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo berinvestasi di sejumlah perusahaan, di antaranya di PT Pos Indonesia serta PT Garuda Indonesia.

Dugaan itu didalami lewat pemeriksaan tiga saksi, Selasa, 1 Agustus 2023, yakni Direktur di PT Cubes Consulting, Gunadi Hastowo; Kepala Proyek Pengembangan ERP PT Pos Indonesia tahun 2015, Slamet Sajidi, serta Direktur Strategi dan TI PT Garuda Indonesia tahun 2010, Elisa Lumbantoruan.

Pemeriksaan ini terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat ayah Mario Dandy Satriyo, pelaku penganiayaan David Ozora.

Baca Juga: Lantang! 20 Ormas Sipil Surati Jokowi, Tolak Perpres Peta Jalan Industri Hasil Tembakau

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait seputar adanya dugaan penempatan sekaligus investasi dari tersangka RAT di perusahaan para saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, dikutip ArahKata.com pada Rabu, 2 Agustus 2023.

KPK sebetulnya menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama Bambang Heruawan Haliman selaku Direktur PT Golden Energy Mines tahun 2014 serta wiraswasta, Debora Susyani Triputranto. Hanya saja, keduanya tidak hadir dalam pemeriksaan.

"Kedua saksi tidak hadir dan dijadwal ulang," ujar Ali.

Baca Juga: PKB Ingat Kata Gus Dur, Prabowo Bakal jadi Presiden di Akhir-akhir Usia

Kini, Rafael Alun segera disidang atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Senin, 31 Juli 2023, tim penyidik KPK telah menyerahkan Rafael Alun beserta barang bukti ke tim jaksa.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x