Viral Rafael Alun Trisambodo Bernyanyi Ingin 'Buat Rakyat Sengsara' Tuai Kritikan Pedas

- 5 Agustus 2023, 12:52 WIB
Rekening Rafael Alun Trisambodo ayah dari tersangka Mario Dandy Satriyo diblokir oleh PPATK
Rekening Rafael Alun Trisambodo ayah dari tersangka Mario Dandy Satriyo diblokir oleh PPATK /PMJ News

ARAHKATA - Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video lawas Rafael Alun Trisambodo yang sedang bernyanyi di sebuah ruangan. 

Dalam lirik lagu yang dinyanyikannya Rafael Alun Trisambodo terang-terangan mengucap akan membuat rakyat sengsara. 

Kritikan dan cibiran warganet mengenai nyanyian Rafael Alun Trisambodo pun menjadi sorotan.

Baca Juga: Kegiatan Bootcamp KSAD untuk Gen Z Menuai Apresiasi dari PBNU dan KNPI  

Video nyanyian Rafael Alun itu diunggah oleh akun Instagram @ye9206shorts. Video tersebut diduga direkam di salah satu ruangan saat dirinya masih berkantor di DJP Jakarta Selatan, sebab terlihat di lehernya sebuah id card DJP yang menjuntai. 

Lirik lagu itu kemudian menjadi sorotan warganet karena seolah-olah relate dengan kasus yang menjeratnya.

Berikut lirik lagu yang dinyanyikan Rafael Alun Trisambodo:

Baca Juga: Senior Mahasiswa UI Bunuh Juniornya, Dikarungin Lalu Kuasai Harta Korban

“Tahukah kau, siapa aku? Semua di bawah, kuasaku, penerimaan, ini milikku, aku lah si monster ituuuuu,” dendang Rafael Alun, dikutip ArahKata.com pada Jumat 4 Agustus 2023.

“Siapaaaa yang bisaaa kalahkan akuuuu? Tidak adaaaaaa,” sambungnya.

“Pemerintahan telah di tangan, kan kuhancurkan buat rakyat sengsaraaa,” demikian Rafael Alun bernyanyi.

Baca Juga: Panji Gumilang Ditahan, Bareskrim Polri Geledah Ponpes Al Zaytun di Indramayu

Sontak video lawas tersebut pun dibanjiri komentar negatif dari warganet hingga banyak yang beranggapan lirik lagu itu merupakan cerminan dari seorang Rafael Alun. 

“Niatnya mau latihan nyanyi buat drama kantor, malah kejadian beneran,” balas warganet.

“Lirik lagunya sama kayak kelakuannya,” komentar salah seorang warganet.

 Baca Juga: Pameran Internasional Sepatu dan Kulit 2023 Jadikan Industri Kulit Indonesia Mendunia

“kayanya sih lebih ke terlanjur pendalaman karakter, ga bisa lepas,” balas warganet.

“Minimal kalo muka udah jelek, kelakuan jangan jelek juga lah,” celetuk warganet.

Rafael Alun Tisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu, 10 Mei 2023 lalu. 

Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka TPPU lantaran diduga telah mengalihkan hingga menyamarkan harta miliknya yang dihasilkan dari tindak pidana korupsi.  

Baca Juga: Waspada Penipuan Lowongan Kerja Paruh Waktu Melalui WhatsApp

Kini berkas perkara kasus gratifikasi Rafael Alun bakal segera disidangkan. Namun, untuk perkara TPPU masih dalam proses lebih jauh.***

 

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Instagram @ye9206shorts


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah