Gugat Kemenag Rp1,1 Miliar, Jemaah Haji asal Sidoarjo Tak Diberi Makan 3 Hari

- 21 Agustus 2023, 10:05 WIB
Jemaah haji asal Indonesia katagori lansia saat tiba di hotel di Madinah. Selama 5 hari operasional pemberangkatan sudah 20 ribu orang calon jemaah haji Indonesia tiba di Madinah.
Jemaah haji asal Indonesia katagori lansia saat tiba di hotel di Madinah. Selama 5 hari operasional pemberangkatan sudah 20 ribu orang calon jemaah haji Indonesia tiba di Madinah. /Foto : Humas Kemenag/

Mereka seharusnya dijadwalkan berangkat setelah subuh. Akan tetapi, mereka baru dijemput pada pukul 11.00 siang waktu Arab Saudi.

 Baca Juga: Petisi Rakyat Pribumi Serukan Pilpres 2024 Satu Putaran Menghemat dan Selamatkan Jiwa Rakyat

Sehingga, ia menganggap Kemenag telah melanggar Peraturan Menteri Agama Nomor 14 tahun 2012 Bab IX tentang Pelayanan Akomodasi dan Konsumsi Haji. Dia pun menggugat dengan Pasal 1365 KUHPerdata tentang Perbuatan Melawan Hukum.

Tuntutan ganti rugi yang dilayangkan dengan rincian Rp150 juta kerugian materiil dan Rp1 miliar kerugian immateriil.

Prayitno juga meminta agar Kemenag meminta maaf kepada jemaah haji Indonesia.***

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah