Pengemis Tajir Bawa Uang Tunai Rp 50 Juta Terjaring Razia Dinsos di Bogor

- 2 September 2023, 11:19 WIB
Seorang pengemis tajir terjaring razia di Kota Bogor. Saat terkena razia, pengemis itu membawa uang tunai Rp 50 juta. Razia dilakukan Dinas Sosial Kota Bogor.
Seorang pengemis tajir terjaring razia di Kota Bogor. Saat terkena razia, pengemis itu membawa uang tunai Rp 50 juta. Razia dilakukan Dinas Sosial Kota Bogor. /ANTARA

ARAHKATA - Seorang pengemis tajir terjaring razia di Kota Bogor. Saat terkena razia, pengemis itu membawa uang tunai Rp 50 juta. Razia dilakukan Dinas Sosial Kota Bogor.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Bogor, Dody Wahyudin, Jumat, 1 September 2023, menjelaskan, penemuan pengemis tajir tersebut secara tidak sengaja.

Awalnya, petugas Dinas Sosial sedang melakukan penertiban berdasarkan laporan dari warga yang melaporkan seorang pengemis yang berperilaku asusila, yaitu sering menunjukkan alat kelaminnya kepada wanita.

 Baca Juga: Demokrat Kecewa Resmi Cabut Dukungan ke Anies dan Keluar Koalisi Perubahan

"Kami awalnya akan melakukan penanganan terhadap seorang gelandangan yang dilaporkan sering menunjukkan perilaku tidak pantas," ungkap Dody.

Saat razia itu, petugas kemudian mengamankan pengemis tajir dan dibawa ke kantor Dinas Sosial Kota Bogor. Tanpa banyak kecurigaan, petugas kemudian memandikan sang pengemis yang juga penyandang tunarungu tersebut.

"Dalam proses pemandian, ternyata dia membawa uang tunai ratusan ribu rupiah dengan jumlah mencapai Rp 30 juta," ungkap Dody.

Baca Juga: SBY: Demokrat Di-Prank Musang Berbulu Domba soal Duet Anies - Cak Imin  

Setelah penemuan ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pria berusia sekitar 25 tahun tersebut. Hasilnya sungguh mencengangkan karena masih terdapat banyak uang tunai, mulai dari ribuan hingga puluhan ribu.

"Jumlah totalnya masih dalam proses perhitungan, tetapi perkiraan jumlahnya melebihi Rp 50 juta," lanjutnya.

Namun, siapakah pengemis kaya ini? Dody mengungkapkan, belum bisa menggali keterangan lebih lanjut karena pengemis tersebut tidak dapat diajak berbicara. Selain itu, dia juga tidak membawa surat identitas. Hanya diketahui bahwa pria berusia 25 tahun ini merupakan warga Ciomas, Kabupaten Bogor.

Baca Juga: KPK Bakal Periksa Cak Imin, Korupsi Kemenaker 2012 Kembali Digarap

Kisah pengemis kaya ini merupakan yang kedua kali ditemukan di Kota Bogor. Sebelumnya, pada pertengahan April 2023, petugas Dinas Sosial juga menemukan Tini (60 tahun), warga Rumpin yang berprofesi sebagai pengemis.

Saat dirazia, dia kedapatan membawa uang tunai sebesar Rp 1,8 juta dan cek senilai miliaran rupiah. Dalam pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa perempuan tersebut memiliki tiga buah sepeda motor.***

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah