Koruptor di Negara Lain Pilih Mati karena Malu, di Indonesia Unjuk Gigi untuk Pemilu

- 7 September 2023, 11:34 WIB
Ilustrasi-Maling berdasi alias koruptor di Indonesia
Ilustrasi-Maling berdasi alias koruptor di Indonesia /Unsplash.com/Fikry Anshor/

ARAHKATA - Pada 28 Mei 2007 silam, Menteri Pertanian Jepang, Toshikatsu Matsuoka ditemukan tewas gantung diri di apartemennya di Tokyo beberapa jam sebelum dirinya menghadapi pertanyaan di parlemen terkait skandal pendanaan dalam pemerintahan.

Kemudian pada tahun 2009, mantan Presiden Korea Selatan, Roh Moo-Hyun ditemukan tewas setelah melompat ke jurang yang berlokasi tak jauh dari kediamannya.

Aksi nekat itu dilakukannya lantaran malu karena terjerat kasus korupsi sebesar USD6 juta yang diterima dari seorang pengusaha.

Baca Juga: Bripka Nuril Huda Dicopot dari Jabatan Imbas Ulah Istri Luluk Tiktoker Bentak Siswi Magang Viral 

Dan pada 19 Juni 2020, seorang hakim asal Iran bernama Gholamreza Mansouri ditemukan tewas bunuh diri di sebuah hotel di Rumania. Mansouri diduga kuat terlibat kasus korupsi yakni menerima suap sebesar 500 ribu Euro.

Mereka (para pejabat di luar negeri) memilih untuk mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri lantaran malu atas apa yang diperbuatnya sebagai pejabat publik. Namun fenomena itu justru berbanding terbalik dengan apa yang terjadi di Indonesia saat ini.

Jika pejabat di Jepang, Iran, Korea Selatan, dan China memilih bunuh diri lantaran malu karena terbukti korupsi, pejabat di Indonesia justru malah pamer diri di hadapan publik agar terpilih sebagai wakil rakyat menjelang pemilu.

Baca Juga: Dinilai tidak efektif Dorong Capaian EBT 2025, Revisi Permen PLTS Atap Perlu dikaji Ulang 

Para pejabat yang telah menjelma sebagai politikus partai politik (parpol) ini maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) setelah menjalani hukuman penjara sebagai terpidana atas kasus korupsi yang menjeratnya.

Boikot Caleg Mantan Koruptor

Menanggapi aturan yang membolehkan mantan napi kasus korupsi maju untuk berkontestasi pada Pemilu 2024, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi, (MAKI) Boyamin Saiman mengaku kecewa.

Karena itu dirinya mengajak masyarakat untuk sadar sekaligus memboikot dan tidak memilih caleg yang merupakan mantan napi koruptor.

Baca Juga: Janji Prabowo, Jika Menang Negara akan Tanggung Makan Anak Indonesia Sampai Kelas 3 SMA

Menurutnya, para pejabat itu sebelumnya telah berjanji untuk menyejahterakan rakyat dan mematuhi segala produk undang-undang, termasuk untuk tidak korupsi. Janji itu diucapkan saat dilantik memangku jabatan.

“Tapi nyatanya mereka telah melakukan korupsi. Maka ini sangat mengecewakan, ketika masih diperbolehkan (mantan napi koruptor maju caleg),” jelasnya.

Berkaca pada Korsel

Mestinya Pemerintah Indonesia bisa mengikuti aturan yang ditegakkan di Korea Selatan. Undang-undang yang mengatur tentang korupsi di Korsel dinilai sangat keras, bahkan koruptor akan habis harapan hidup senangnya.

Baca Juga: MAKI Adukan Lagi Alexander Marwata ke Dewas KPK, Laporan Dibilang Tak Bermutu

Selain hukuman penjara, mereka juga akan dikenai denda yang besar (dimiskinkan), serta penyitaan aset oleh pemerintah.

Bahkan setelah berlakunya UU Antikorupsi tahun 2016, pemerintah dapat mengumumkan identitas para pelaku korupsi untuk memberikan efek jera, sekaligus mencegah tindakan serupa.

Tak hanya itu, pelaku korupsi juga dikenai sanksi penghapusan hak politik, termasuk hak memilih dan dipilih dalam pemilu.

Baca Juga: KPK dan Kemensos Ungkap 23 Ribu ASN Terdata Penerima Bansos Salah Sasaran

Pemerintah Korsel juga memberikan perlindungan khusus bagi para pelapor korupsi (whistleblower) untuk mendorong lebih banyak laporan dan pengungkapan tindak korupsi.

Pendidikan dan kesadaran tentang bahaya korupsi ternyata telah ditanamkan sejak dini dalam kurikulum pendidikan serta kampanye pencegahan korupsi dilakukan untuk masyarakat.

Langkah-langkah ini menegaskan tekad pemerintah untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.***

 

 

 \\\\

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x