Interfensi Industri Tembakau Dinilai Pemerintah Gagal Lindungi Kesehatan Rakyat Indonesia

- 29 September 2023, 23:06 WIB
Press Briefing bertajuk Refleksi Hari Demokrasi Internasional dan Peluncuran Laporan Indeks Gangguan Industri Tembakau Tahun 2023 di Indonesia, yang diadakan Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) dan Lentera Anak di Jakarta, pada Jumat, 29 September 2023
Press Briefing bertajuk Refleksi Hari Demokrasi Internasional dan Peluncuran Laporan Indeks Gangguan Industri Tembakau Tahun 2023 di Indonesia, yang diadakan Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) dan Lentera Anak di Jakarta, pada Jumat, 29 September 2023 /Wijaya Kusnaryanto/ARAHKATA

Baca Juga: Hotman Paris Ungkap Dalang Pemerasan oleh Anggota Paspampres 

Ia menambahkan, RPJPN 2025-2045 telah menegaskan pentingnya penekanan konsumsi produk tembakau dalam kebijakan pembangunan kesehatan.

"Sehingga idealnya kebijakan itu didasarkan pada pertimbangan kesehatan, bukan pada ekonomi. Tapi sekarang logikanya dibalik, justru kesehatan yang mengikuti ekonomi. Karena itu Pemerintah seharusnya tidak memberikan karpet merah kepada industri tembakau," pungkasnya.***

 

 

 

 

Tentang Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI)

Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) adalah organisasi masyarakat sipil yang bertujuan mendorong kebijakan kesehatan yang inklusif dan efektif tanpa campur tangan industri yang merusak kesehatan masyarakat. Kami memiliki komitmen kuat untuk berperan sebagai katalisator perubahan dalam upaya meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan advokasi, penelitian, dan pendidikan kesehatan di Indonesia.

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x