Interfensi Industri Tembakau Dinilai Pemerintah Gagal Lindungi Kesehatan Rakyat Indonesia

- 29 September 2023, 23:06 WIB
Press Briefing bertajuk Refleksi Hari Demokrasi Internasional dan Peluncuran Laporan Indeks Gangguan Industri Tembakau Tahun 2023 di Indonesia, yang diadakan Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) dan Lentera Anak di Jakarta, pada Jumat, 29 September 2023
Press Briefing bertajuk Refleksi Hari Demokrasi Internasional dan Peluncuran Laporan Indeks Gangguan Industri Tembakau Tahun 2023 di Indonesia, yang diadakan Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) dan Lentera Anak di Jakarta, pada Jumat, 29 September 2023 /Wijaya Kusnaryanto/ARAHKATA

ARAHKATA  — Laporan hasil survei tentang indeks gangguan industri tembakau pada 2023 di Indonesia menunjukkan Indonesia masih mencapai skor tinggi, yakni 84.

Ini mengindikasikan tingginya campur tangan industri dalam kebijakan dan menunjukkan bahwa pemerintah masih berpihak kepada industri tembakau dengan mengorbankan kesehatan rakyatnya.

Karena itu sejumlah pihak mendorong Pemerintah Indonesia lebih proaktif melindungi kesehatan masyarakat dengan mengambil langkah tegas mengurangi campur tangan industri tembakau, khususnya dalam proses pembuatan kebijakan.

Baca Juga: SMRC: Elektabilitas Ganjar Pranowo - Mahfud MD Unggul Telak di Jawa Timur

Diantaranya dengan melarang donasi dari industri tembakau, melarang perwakilan industri tembakau menjadi pemangku kepentingan dalam pembuatan kebijakan, dan membatasi akses industri tembakau kepada para pengambil kebijakan.

Demikian benang merah yang bisa ditarik dari Press Briefing bertajuk Refleksi Hari Demokrasi Internasional dan Peluncuran Laporan Indeks Gangguan Industri Tembakau Tahun 2023 di Indonesia, yang diadakan Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) dan Lentera Anak di Jakarta, pada Jumat, 29 September 2023.

Indeks gangguan industri tembakau atau The Tobacco Industry Interference Index (TII Index) bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengukur tingkat campur tangan industri tembakau dalam kebijakan pengendalian tembakau di suatu negara dan respon pemerintah terhadap campur tangan tersebut.

Baca Juga: Galon Sekali Pakai Gosong, Pakar Polimer Ingatkan Bahaya Bagi Kesehatan

Indeks mencakup tujuh area yang menggambarkan campur tangan industri tembakau dan di kembangkan pertama kali oleh Southeast Asia Tobacco Control Alliance (SEATCA).

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x