Mahfud MD Minta Polisi Tuntaskan Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK

- 10 Oktober 2023, 14:34 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Mahfud MD menanggapi pemanggilan Muhaimin Iskandar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi menurutnya bukan politisasi hukum.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Mahfud MD menanggapi pemanggilan Muhaimin Iskandar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi menurutnya bukan politisasi hukum. /Vox Timor Pikiran Rakyat/

ARAHKATA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta kepolisian menyelesaikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Mahfud mengaku terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar proses hukumnya berjalan baik dan benar.

"Saya akan terus berkoordinasi dengan pihak KPK maupun Polda agar ini selesai dengan benar dan baik," kata Mahfud, Senin, 9 Oktober 2023.

Baca Juga: Dewas KPK Akan Sanksi Tegas Firli Bahuri Jika Terbukti Bersalah Lakukan Pemerasan 

Menurut Mahfud, kedua lembaga penegak hukum tersebut baik KPK maupun Polri memiliki prosedurnya masing-masing. Untuk  itu, Mahfud meyakini KPK akan profesional menangani kasus dugaan korupsi di Kementan dan Polda Metro Jaya juga akan profesional menuntaskan dugaan pemerasan terhadap SYL.   

"Kalau masalah yang menyangkut KPK dan polda saya kira sudah ada prosedur-prosedur dan semuanya sudah berkomunikasi dengan saya untuk diselesaikan dan dilalui secara profesional," katanya. 

Seperti diketahui Subdit Tipikor Dirkrimsus Polda Metro Jaya telah menerima pengaduan dari masyarakat pada 15 agustus 2023 lalu terkait dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Mentan SYL. 

Baca Juga: Bupati Bogor Iwan Setiawan Minta Warganya Makan Singkong, Lantaran Gagal Panen

Pemerasan tersebut diduga terjadi saat KPK menangani kasus dugaan korupsi di Kementan.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x