Satgas TPPO Selamatkan 2.778 Korban dan Tetapkan 1.037 Orang Tersangka

- 10 Oktober 2023, 16:58 WIB
Ilustrasi tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Ilustrasi tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO). /Asep Fathulrahman/ANTARA

ARAHKATA - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri berhasil menyelamatkan 2.778 orang dan menetapkan 1.037 tersangka.

Adapun data itu berdasarkan hasil analisis dan evaluasi penanganan TPPO satuan kerja Bareskrim Polri dan jajaran polda periode 5 Juni-10 Oktober 2023.

"Jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.778 orang, jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 1.037 orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Selasa, 10 Oktober 2023.

Baca Juga: Mahfud MD Minta Polisi Tuntaskan Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK

Menurut Ramadhan, penetapan tersangka itu berdasarkan laporan polisi sebanyak 861.

Sementara modus yang dilakukan oleh ratusan tersangka tersebut, yaitu pekerja migran atau pembantu rumah tangga, anak buah kapal (ABK), pekerja seks komersial (PSK), dan eksploitasi anak.

Dikatakan Ramadhan, pengungkapan dan penindakan TPPO itu berjalan optimal setelah dibentuk Satgas TPPO tanggal 5 Juni 2023 atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

 Baca Juga: Dewas KPK Akan Sanksi Tegas Firli Bahuri Jika Terbukti Bersalah Lakukan Pemerasan

"Satgas TPPO Untuk melakukan penindakan dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang secara tegas," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x