Hinca Pandjaitan Akui Terima Rp 50 Juta dari Eks Bupati Mamberamo Tengah

- 13 Oktober 2023, 23:16 WIB
Politisi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan.
Politisi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan. /Twitter/@hincapandjaitan.

ARAHKATA - Politikus Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan mengakui telah menerima transferan uang sebesar Rp 50 juta dari terdakwa korupsi mantan Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak.

Ihwal itu disampaikannya saat dihadirkan menjadi saksi di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 13 Oktober 2023.

Persidangan itu kembali menghadirkan tiga saksi, dan dua di antaranya adalah Ketua Dewan kehormatan DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan dan staf DPP Partai Demokrat Reyhan Khalifa.

Baca Juga: Menkominfo: 390.000 Konten Judi Online Telah Diblokir Demi Lindungi Masyarakat 

Sementara dalam kesaksiannya Hinca Pandjaitan mengakui telah menerima uang sebanyak Rp 50 juta dari Ricky Ham Pagawak via transfer antarbank. Namun, Hinca berdalih jika uang itu merupakan uang duka atas meninggalnya ibundanya, Nurianna Orem Siagian pada tahun 2020 lalu.

"Terdakwa ini memberikan uang kedukaannya ketika ibu saya meninggal di Kisaran, Sumut," ungkapnya.

Dan ia mengaku baru mengetahui mendapatkan transferan Rp 50 juta saat Ricky Ham Pagawak datang melayat ke Kabupaten Asahan, Sumatra Utara.

 Baca Juga: KPK Temukan Uang Syahrul Yasin Limpo Miliaran Mengalir ke Partai Nasdem

Hinca juga mengeklaim baru mengetahui jumlah nominalnya setelah mantan Bupati Mamberamo Tengah itu tersandung kasus suap dan gratifikasi. "Saya baru tahu setelah 3 tahun kemudian," sambungnya.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x