Baca Juga: Polisi Ciduk Pimpinan Ponpes Lecehkan Santriwati di Bogor, Modusnya Beri Kasih Sayang Lebih
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi barang dan jasa senilai Rp 236 miliar, di anak usaha Telkom Group. Dari delapan tersangka, sebanyak enam orang sudah berstatus terdakwa dan kasusnya mulai disidangkan. Dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa tersebut terjadi pada tahun 2017.***