Keputusan MK Cederai Demokrasi Koalisi Masyarakat Sipil Siap Kawal Pemilu

- 6 November 2023, 13:22 WIB
Ilustrasi gedung Mahkamah Konstitusi. Hakim menolak ajuan dari Rizal Ramli terkait ambang batas presiden.
Ilustrasi gedung Mahkamah Konstitusi. Hakim menolak ajuan dari Rizal Ramli terkait ambang batas presiden. /Antara

Baca Juga: Kopmas: Desak Pemerintah Sosialisasikan Kandungan Gula Produk Kental Manis PerBPOM No 31

Kemudian, PBHI melanjutkan dalam realitasnya menjelang berakhir masa periode jabatan kedua, Presiden Joko Widodo semakin mempertontonkan dirinya sebagai perusak demokrasi dengan berupaya membangun 'politik dinasti' yang sarat dengan praktik kolusi dan nepotisme melalui pencawapresan anaknya, Gibran berpasangan dengan Prabowo Subianto dalam Pemulu 2024.

"Kami menilai, kondisi kemunduran demokrasi di akhir era pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak bisa dan tidak boleh dibiarkan terus terjadi, mengingat demokrasi merupakan capaian politik yang diperjuangkan dengan susah payah pada tahun 1998 dan harus terus dipertahankan. Untuk merespon hal tersebut, dibutuhkan adanya bangunan gerakan pro demokrasi untuk menyelamatkan demokrasi dari kemunduran, termasuk dengan menjadikan politik elektoral sebagai momentum dan media untuk mengoreksi semua kebijakan dan langkah politik Presiden Joko Widodo yang memundurkan capaian politik Reformasi 1998 tersebut," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x