Firli Tabuh Genderang Peran, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Diseret dalam Kasus Pemerasan SYL

- 14 Desember 2023, 21:38 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. /

Hal ini diungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.

“Dijadwalkan pemeriksaan terhadap 2 orang ahli di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri,” kata Ade kepada wartawan, Senin, 11 Desember 2023.

Baca Juga: Kantongi SK Gubernur DKI, Komut PT. PSB Berharap PJ Gubernur Mau Membantunya

Mantan Kapolres Kota Solo ini mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro dan Dittipidkor Bareskrim Polri dimulai pukul 10.00 WIB.

Meski begitu, Ade tak merinci identitas kedua ahli tersebut.

“2 orang ahli tersebut adalah 1 orang ahli Kriminologi dan 1 orang ahli hukum pidana,” katanya.

Baca Juga: KPK Menduga Anggota DPR Sudin Kecipratan Aliran Uang Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo  

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke penyidikan.

"Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu, 7 Oktober 2023.***

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah