Firli Tabuh Genderang Peran, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Diseret dalam Kasus Pemerasan SYL

- 14 Desember 2023, 21:38 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. /

ARAHKATA - Kasus pemerasan oleh Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersangka Firli Bahuri terus bergulir buntut kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kabar terbarunya Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap SYL di Jakarta.

Hal itu diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Kamis, 14 Desember 2023. 

Baca Juga: Polri Bongkar Judi Bola, Transaksi yang Diamankan Rp 481 Miliar Diikuti 43 Ribu Member 

"Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebagai saksi kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo," ujar Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dalam keterangannya.

Pemeriksaan Alex sendiri atas permintaan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri (FB) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

"Pemeriksaan atas permintaan FB," tegas Ramadhan.

Baca Juga: PPATK Temukan Ratusan Transaksi Mencurigakan Meningkat Masif Selama Kampanye  

Sebelumnya, dua orang saksi ahli sudah diperiksa oleh di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x