Polda Metro Jaya Tetapkan Direktur Indopos Resmi Jadi Tersangka, Setelah Tiga Tahun Perjuangan

- 24 Januari 2024, 09:54 WIB
Pengacara Serikat Pekerja Indopos (SP IP) Kamaruddin Simanjutak, SH
Pengacara Serikat Pekerja Indopos (SP IP) Kamaruddin Simanjutak, SH /Wijaya/ARAHKATA

“Tindakan kepolisian ini patut diapresiasi. Artinya ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Direktur INDOPOS. Saya berharap setelah dijadikan tersangka RD mau bertobat,” terangnya juga.

"Kami berharap kasus ini jadi perhatian Kapolda Metro Jaya dan Direktur Reskrimsus, sehingga bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan. Mengingat sudah terlalu lama kasus ini ditangani penyidik," tegas Kamaruddin.

Baca Juga: Viral Guru Honorer 18 Tahun Mengajar Tak Dihargai, Dipecat via WhatsApp karena Ijazah D2

Sementara itu, pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga sudah memanggil RD untuk diperiksa sebagai tersangka.

"Kami sudah memanggil saudara RD untuk diperiksa sebagai tersangka. Kami berharap saudara RD kooperatif, " ujar penyidik yang tidak bersedia disebutkan namanya.

Seperti pernah diberitakan, RD secara sepihak menutup operasional koran harian INDOPOS dan media online www.indopos.co.id pada 4 Januari 2021 lalu dan tidak memperdulikan nasib puluhan karyawannya.

Baca Juga: Relawan Jokowi Dukung PSI Siap Mengawal RUU Perampasan Aset dan Uang Kuartal Negara

Hingga kini, puluhan karyawan PT Indopos Intermedia Press yang mengelola Koran Harian INDOPOS dan PT Tunas Inti Media Globe (anak perusahaan) yang mengelola media online www.indopos.co.id belum secara resmi di PHK.

Perusahaan media massa yang terbit di Jakarta dan sekitarnya itu ditutup sepihak oleh RD dengan pemberitahuan melalui WhatsApp Group (WAG) perusahaan dan tanpa memperdulikan hak-hak karyawannya.

“Penutupan INDOPOS seperti menutup warung. Tidak ada kejelasan nasib puluhan karyawannya. Hingga kini, status pegawai INDOPOS tidak jelas, mereka tidak di-PHK tapi kantornya tidak beroperasi,” terang Kamaruddin juga.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah