Polda Metro Jaya Tetapkan Direktur Indopos Resmi Jadi Tersangka, Setelah Tiga Tahun Perjuangan

- 24 Januari 2024, 09:54 WIB
Pengacara Serikat Pekerja Indopos (SP IP) Kamaruddin Simanjutak, SH
Pengacara Serikat Pekerja Indopos (SP IP) Kamaruddin Simanjutak, SH /Wijaya/ARAHKATA

Baca Juga: KPK Ungkap Dua Tersangka Suap di DJKA Kemenhub Berstatus ASN dan Pegawai BPK

Pengacara keluarga Brigadir Josua yang tewas ditembak oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ini juga mengatakan hingga kini, tidak ada surat PHK resmi atau paklaring terhadap 30 pegawai INDOPOS tersebut.

Apalagi hak-hak puluhan karyawan yang rata-rata telah bekerja 3-18 tahun itu hingga kini belum dibayarkan sama sekali. Karena kesewenang-wenangannya itu, RD dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 3 Februari 2021 dengan nomor laporan LP/618/II/YAN.2.5/2021/SPKT.***

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah