"Ya terserah, kalau misalnya namanya semua suami istri, kayak suami istri pergaulannya, misalnya di sini dibebaskan," sambungnya.
Bahkan dia juga membolehkan bertukar suami atau istri, asalkan saling suka. Kiai Fahmi itu juga mengklaim jika ajarannya tidak ada di agama lain.
Baca Juga: Isu Susu: Antara Kebutuhan Gizi Dan Pentingnya Keamanan Pangan
"Masalah ada misalnya mau tukar pasangan pun boleh. Di sini, yang penting sih suka sama suami gitu intinya. Makanya di agama lain gak ada itu," terangnya.
"Kebebasan disini itu, boleh tuker-tukeran. Sama sama suka. Kalau tidak ada paksaan," sambungnya.
Dia juga meminta agar setiap orang tidak menyesal telah melakukan hubungan terlarang dengan suami atau istri orang lain.
Baca Juga: Bosan Makan Siang di Luar? Yuk, Coba 10 Ide Bekal Kantor Ini!
"Makanya kalau misalnya kayak gini, jangan sampai nyesel," ujarnya.
Kiai Fahmi itu pun siap menjamin apapun yang dilakukan jemaahnya di tempat tersebut.
Bahkan ia juga membolehkan hubungan antara adik dan kakak, atau kakak dengan istri atau suami adiknya.