Di banner kedua, terpampang foto Ganjar Pranowo dengan mata yang dicoret silang dan tulisan "KPK Segera Panggil dan Proses Orang Ini".
Sebelumnya, Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, pihaknya telah resmi melaporkan Ganjar Pranowo dan mantan Dirut Bank Jateng, Supriyatno ke KPK.
Baca Juga: Kades Pecat 21 Ketua RT dan 6 Kepala RW di Tangerang, Buntut Anaknya Nyaleg Gagal Terpilih
"IPW melaporkan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan atau suap penerimaan cashback beberapa perusahaan asuransi kepada Dirut Bank Jateng inisial S (Supriyatno) dan juga pemegang saham kendali Bank Jateng, GP (Ganjar Pranowo) diperkirakan terjadi sejak 2014-2023. Jumlahnya lebih dari Rp100 miliar," kata Sugeng kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa siang, 5 Maret 2024.
Atas laporan IPW itu, KPK masih melakukan proses telaah dan verifikasi di Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.***