ARAHKATA - SP dan AS, sebagai korban mafia tanah mengadu ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.
Laporan ke petinggi penegak hukum itu dengan harapan agar kasus yang dialaminya dapat ditangani secara baik, profesional dan transparan.
“Kami melihat dengan banyaknya pihak yang terlibat dan ikut bermain, maka kami mengindikasikan bahwa tanah PS dan AS sudah masuk ke jaringan mafia tanah yang ada di Depok dan diduga melibatkan beberapa unsur terkait,” ujar Eko Djasa B, S.H. M . Hum, Surya Astawan, SH dan Dimaz Pratama SH, sebagai kuasa hukum SP dan AS di Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.