ARAHKATA - Seorang perempuan ditemukan tewas terbungkus selimut di Jl Raya Banjar-Cimaragas Ciamis, Kota Banjar, Jawa Barat, Minggu, 25 Februari 2024.
Korban yang bernama Indriyana Dewi Eka Saputri (24) ternyata merupakan korban pembunuhan. Ia dibunuh oleh pria bernama Reza.
Reza sendiri merupakan eksekutor yang diminta menghabisi nyawa korban oleh pelaku utama, Didot Alfiansyah dan Devara Putri Prananda.
Baca Juga: Novel Baswedan: Penyidik KPK Geledah Rutan Sendiri, Bagaikan Membuat Lawakan
Devara diketahui merupakan seorang calon legislatif (caleg) DPR RI Partai Garuda atau Garda Republik Indonesia.
Pembunuhan terhadap Indriyana berlandaskan cinta segitiga.
Kasus bermula ketika Indriyana hadir di kisah cinta Didot dan Devara.
Baca Juga: Ed Sheeran Menggoyang Jakarta nyanyikan Perfect hingga Shape of You
Devara yang cemburu pun meminta Didot untuk memilih.