Menhan Prabowo Pulangkan Pekerja Migran Indonesia Tertahan Lima Tahun di Malaysia

- 16 Maret 2024, 13:04 WIB
Foto Ilustrasi Pekerja Migran Indonesi
Foto Ilustrasi Pekerja Migran Indonesi /BBC/

Baca Juga: Menko Polhukam: Sejumlah Massa Skala Kecil Diperkirakan Muncul Tolak Hasil Pemilu 2024

Di saat yang sama, Annisah berusaha untuk mencari dokumen pribadi miliknya agar bisa pulang ke Indonesia. Adapun Annisah terdesak biaya lantaran harus membayar denda over stay ke Imigrasi Malaysia dengan total RM 3.100. 

Usai Nanik mendengar kronologi yang menimpa Annisah, ia pun tak bisa serta merta langsung memboyong Annisah ke Tanah Air. Nanik kemudian kembali melapor pada Prabowo dan Prabowo menanggung semua urusan termasuk biaya administrasi Annisah, lengkap dengan tiket pulang ke Indonesia.***

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah