KPK Periksa Ahmad Sahroni Bendum Partai NasDem Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

- 8 Maret 2024, 23:19 WIB
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni saat memberikan keterangan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin 4 September 2023./ANTARA/Hendri Sukma Indrawan
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni saat memberikan keterangan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin 4 September 2023./ANTARA/Hendri Sukma Indrawan /

ARAHKATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Dalam pengusutan kasus ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI yang juga Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sharoni, pada Jumat, 8 Maret 2024.

Selain Sahroni, penyidik lembaga antirasuah juga memanggil seorang PNS, bernama Hotman Fajar Simanjuntak. Keduanya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait dugaan TPPU yang menjerat Yasin Limpo.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia, Temukan Uang Tunai Belasan Miliar

"Hari ini Jumat, 8 Maret bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Ahmad Sahroni (Anggota DPR RI) dan Hotman Fajar Simanjuntak (PNS)," kata kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat, 8 Maret 2024.

Belum diketahui apa yang akan didalami penyidik KPK kepada Sahroni dan PNS bernama Hotman itu. Namun, keterangan keduanya dianggap penting dalam mendalami sangkaan TPPU yang menjerat Syahrul Yasin Limpo.

Pengusutan TPPU ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan penerimaan gratifikasi, yang lebih dulu menjerat Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga: Hari Perempuan Internasional, Sebuah Perayaan Kemajuan dan Perjuangan

Dalam kasus itu, Yasin Limpo tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x