Ganjar-Mahfud Layangkan Gugat Hasil Pilpres ke MK, Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

- 24 Maret 2024, 09:43 WIB
Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (kiri) menerima bukti pendaftaran gugatan PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Sabtu (23/03/2024). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)
Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (kiri) menerima bukti pendaftaran gugatan PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Sabtu (23/03/2024). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria) /

Baca Juga: Polisi Ungkap 1.047 Mahasiswa Korban TPPO Berkedok Program Magang Kerja ke Jerman

Kedatangan mereka lalu disusul oleh Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud yang terdiri dari Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy. Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid juga terlihat tiba di Gedung MK untuk mengawal pendaftaran gugatan. 

Kemudian, tim hukum TPN langsung melakukan pendaftaran PHPU dengan membawa sejumlah persyaratan administrasi. Tim hukum membawa kurang lebih lima kontainer plastik besar berisikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftarkan PHPU ke MK.*** 

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah