Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Tersangka TPPU!

Tayang: 5 April 2024, 02:40 WIB
Penulis: Tia Martiana
Editor: Tim Arah Kata
Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Tersangka TPPU
Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Tersangka TPPU /Instagram.com/@kejaksaan.ri/

ARAHKATA - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis telah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi timah.

Kini, Kejagung juga menetapkan Harvey Moeis tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Untuk TPPU, yang bersangkutan sudah kita tetapkan tersangka TPPU ya, HM," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi di kantornya, Kamis 4 April 2024.

Baca Juga: Kejagung Sebut Harvey Moeis Ada Potensi Terlibat TPPU Seperti Helena Lim

Kejagung juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi. Pihaknya mencecar terkait rekening-rekening Harvey yang telah diblokir.

"Hari ini kita lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kita blokir tempo hari," ujarnya.

Diketahui, sudah ada 16 orang tersangka yang dijerat kejaksaan kasus korupsi timah sebesar Rp271 triliun.***


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub