Kejagung Blokir Rekening Harvey Moeis dan Sandra Dewi

- 2 April 2024, 02:26 WIB
Kejagung Blokir Rekening Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Kejagung Blokir Rekening Harvey Moeis dan Sandra Dewi /Instagram/@sandradewi88/

ARAHKATA - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Atas kasus tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) memblokir seluruh rekening Harvey Moeis serta rekening Sandra Dewi.

Hal itu dikatakan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi.

Baca Juga: Mobil Rolls-Royce dan Mini Cooper Milik Harvey Moeis Disita Kejagung

"Apakah ada tindakan pemblokiran dan sebagainya, bahwa pemblokiran sudah lama kita lakukan pada saat awal-awal penyidikan ini, bukan hanya baru sekarang-sekarang ini," ujar Kuntadi, dikutip dari AKURAT News, Senin 1 April 2024.

Ia belum bisa menjelaskan secara detail soal pemblokiran ini. Besaran saldo dan bank mana saja yang diblokir juga belum bisa diungkap.

"Dan itu masih terus berkembang," sebutnya.

Baca Juga: Barang-Barang Mewah Sandra Dewi yang Dibelikan Harvey Moeis

Lebih lanjut, Kejagung juga belum bisa memastikan kemungkinan keterlibatan istri-istri dari tersangka mengenai kasus ini.

"Terkait dengan kemungkinan, kami tidak bicara kemungkinan, tadi sudah kami sampaikan penegakan hukum dasarnya adalah alat bukti. Kami tidak akan berandai-andai," tutupnya.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x