KPK Ingatkan Pengunjung Rutan Tidak Beri Imbalan Kepada Petugas

- 9 April 2024, 16:11 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. /

2. Kamis (11/4) 2 Syawal 1445 H pukul 10.00-12.00 WIB.

Rutan KPK juga memfasilitasi pihak keluarga yang hendak mengirimkan makanan bagi tahanan di dua dua tanggal tersebut dengan jadwal penerimaan makanan dimulai pukul 08.00-09.30 WIB.

Baca Juga: Layanan SIM Keliling di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Dan Cuti Lebaran

Juru bicara KPK berlatar belakang jaksa itu juga berpesan bila masyarakat mendapati adanya oknum petugas Rutan Cabang KPK yang meminta, memeras dan/atau memaksa untuk memberikan sesuatu dapat segera melaporkan ke pengaduan masyarakat KPK.

Menghubungi Nomor Telepon KPK 021-25578300, Cal Center 198, Website: https://kws.kpk.go.id, email ke [email protected] atau WhatsApp 0811-959-575.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah