Layanan SIM Keliling di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Dan Cuti Lebaran

- 9 April 2024, 10:43 WIB
Mobil SIM Keliling siap melayani warga dari Senin-Minggu.
Mobil SIM Keliling siap melayani warga dari Senin-Minggu. /@abouttng

ARAHKATA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meniadakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling untuk warga DKI Jakarta hingga 15 April 2024 karena hari libur dan cuti bersama Idul Fitri (Lebaran) 1445 Hijriah.

"Layanan SIM Dit Lantas Polda Metro Jaya ditiadakan, dalam rangka libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M mulai dari 08 sampai dengan 15 April 2024 dan akan kembali buka pada 16 April 2024," tulis akun resmi @TMCPoldaMetro di X (Twitter), Selasa, 9 April 2024.

Penutupan pelayanan di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) DKI Jakarta ini seperti di Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM dan Unit SIM Keliling DKI Jakarta.

Baca Juga: Cara Menghindari Chat Penipuan Saat Belanja Online Menjelang Lebaran

Pelayanan di Satpas DKI Jakarta akan kembali dibuka pada Selasa, 16 April 2024.

Kemudian, Bagi pemegang SIM yang habis masa berlaku pada 8-15 April, masih bisa perpanjang otomatis pada 16-20 April 2024.

Bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada 16-20 April 2024, maka dapat melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru.

Baca Juga: Zakat Fitrah, Kewajiban Mulia di Bulan Ramadhan 

Selain itu, Ditlantas Polda Metro Jaya juga meniadakan kebijakan ganjil genap mulai 6-15 April 2024.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x