Edan! Peretas Pusat Data Nasional Minta Tebusan Rp 131 Miliar ke Pemerintah

- 24 Juni 2024, 19:58 WIB
Pentingnya Komisi Perlindungan Data Pribadi (PDP) dalam Mengatasi Kasus Peretasan di Indonesia
Pentingnya Komisi Perlindungan Data Pribadi (PDP) dalam Mengatasi Kasus Peretasan di Indonesia /Pixabay/

"Saat ini belum bisa dijabarkan lebih detail lagi," ungkap Samuel.

Kepala BSSN Hinsa Siburian menekankan bahwa peretasan ini menyasar pusat data sementara. Sebab PDN masih dalam proses pembangunan.

Baca Juga: Spanduk 5 Meter 'Bebaskan Pegi' Terbentang di PN Bandung Jelang Sidang Praperadilan  

Pusat data sementara dibuat dalam rangka memenuhi kebutuhan bisnis maupun pemerintahan seraya menunggu PDN rampung.

Adapun dalam kasus ini, peretasan terjadi di pusat data sementara yang terletak di Surabaya. BSSN pun langsung menerjunkan tim siaga ke Surabaya.

"Begitu ada kejadian kita berkoordinasi dan pada tanggal 20 tim siaga BSSN yang ada di Ragunan langsung kita berangkatkan ke Surabaya," ungkap Hinsa.

Baca Juga: Mudahkan Warga Catat 14 Lokasi Samsat Keliling di Jadebatek, Senin  

Tanggapan DPR

Terpisah, Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid meminta agar cyber security atau keamanan siber ditingkatkan.

"Ya cyber security kita harus ditingkatkan, itu satu," kata Meutya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 24 Juni  2024.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah