Edan! Peretas Pusat Data Nasional Minta Tebusan Rp 131 Miliar ke Pemerintah

- 24 Juni 2024, 19:58 WIB
Pentingnya Komisi Perlindungan Data Pribadi (PDP) dalam Mengatasi Kasus Peretasan di Indonesia
Pentingnya Komisi Perlindungan Data Pribadi (PDP) dalam Mengatasi Kasus Peretasan di Indonesia /Pixabay/

Meutya mengatakan pemahaman para stake holder akan pentingnya keamanan siber juga perlu ditingkatkan.

Baca Juga: Spanduk 5 Meter 'Bebaskan Pegi' Terbentang di PN Bandung Jelang Sidang Praperadilan

"Jadi kalau kita tidak punya pemahaman betapa bahayanya sebuah serangan, dan ini kemungkinan adalah serangan ya, itu membuat kita tidak menjaga dengan baik," ujarnya.

Dia menegaskan Komisi I DPR tak mau menyalahkan siapa-siapa, namun mengingatkan agar semuanya dibenahi.

Politikus Partai Golkar ini meminta agar semua lembaga perlu menaikan tingkat keamanannya.

Baca Juga: Pemkot Banda Aceh Diminta Sosialisasikan Fatwa Haram Judi Online  

"Karena kita enggak mau ketika ada serangan sistem down itu satu, layanan akan terganggu, yang kedua juga potensi kebocoran data," ungkap Meutya.

Kronologi Awal

Sebagai informasi, Pusat Data Nasional (PDN) mengalami gangguan diduga akibat serangan hacker sejak Kamis, 20 Juni 2024 yang berimbas ke sejumlah layanan publik salah satunya layanan Imigrasi.

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI Silmy Karim menyebut beberapa layanan Imigrasi yang terdampak akibat gangguan itu yakni, tempat pemeriksaan imigrasi pada bandar udara dan pelabuhan serta beberapa layanan teknis lain, seperti kantor unit layanan paspor.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah