Edan! Peretas Pusat Data Nasional Minta Tebusan Rp 131 Miliar ke Pemerintah

- 24 Juni 2024, 19:58 WIB
Pentingnya Komisi Perlindungan Data Pribadi (PDP) dalam Mengatasi Kasus Peretasan di Indonesia
Pentingnya Komisi Perlindungan Data Pribadi (PDP) dalam Mengatasi Kasus Peretasan di Indonesia /Pixabay/

"Ditjen Imigrasi akan segera menyampaikan kepada masyarakat apabila sistem PDN Kominfo sudah kembali normal dan layanan keimigrasian sudah bisa beroperasi sepenuhnya," tutup Silmy.***

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah