Edan! Peretas Pusat Data Nasional Minta Tebusan Rp 131 Miliar ke Pemerintah

- 24 Juni 2024, 19:58 WIB
Pentingnya Komisi Perlindungan Data Pribadi (PDP) dalam Mengatasi Kasus Peretasan di Indonesia
Pentingnya Komisi Perlindungan Data Pribadi (PDP) dalam Mengatasi Kasus Peretasan di Indonesia /Pixabay/

Baca Juga: Pemkot Banda Aceh Diminta Sosialisasikan Fatwa Haram Judi Online

Terkait dengan adanya gangguan tersebut Silmy menyatakan, pihkanya saat ini tengah melakukan upaya pemulihan aplikasi dan data.

"Kami sedang mengupayakan pemulihan aplikasi dan data dengan memanfaatkan data backup PDN di Batam dan kami upayakan agar layanan bisa pulih sesegera mungkin,” ujar Silmy Karim kepada Tribunnews, Kamis, 20 Juni 2024.

Meski begitu kata dia, untuk masyarakat yang berada di bandar udara internasional dan akan melakukan penerbangan tetap akan dilayani oleh petugas imigrasi.

Baca Juga: IPW Kantongi Nama Penerima Setoran Judi: Kalau Dibuka Mabes Polri Bisa Kolaps!

Sebab Silmy menjamin, kalaupun sistem sedang terkendala, namun pihaknya tetap memberikan pelayanan yang optimal mungkin agar penumpang tetap berangkat sesuai jadwal pesawat, begitupun pada saat kedatangan.

"Untuk sementara, penumpang pesawat dianjurkan agar datang lebih awal ke bandara, mengantisipasi proses pemeriksaan yang belum dapat berjalan sebagaimana mestinya," kata dia.

Sementara itu, bagi masyarakat yang sudah terjadwal datang ke kantor imigrasi hari ini untuk wawancara dan pengambilan data biometrik paspor tetap dilayani seperti biasa.

Baca Juga: Menkominfo Perangi Judi Online, Minta Akses Internet ke Kamboja dan Filipina Diputus

Namun demikian, permohonan percepatan paspor satu hari jadi belum dapat dilayani dan akan segera beroperasi kembali setelah sistem normal.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah