Densus 88 Bekuk Pria Terduga Teroris di Banten

- 9 November 2020, 20:46 WIB
Ilustrasi teroris.
Ilustrasi teroris. /PIXABAY/The Digital Way/

ARAHKATA -  Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri baru saja melakukan penangkapan terhadap seorang terduga teroris berinsial AZ alias A alias E di kawasan Lebak, Banten, Minggu (8/11).

Penangkapan itu dibenarkan Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Polisi Edy Sumardi.

"Benar bahwa Densus 88 Mabes Polri melakukan penangkapan 1 orang terduga teroris," ujar Komisaris Besar Polisi Edy Sumardi kepada wartawan, Senin (9/11).

Baca Juga: Selundupkan Sabu untuk Kerabat, Digagalkan P2U Rutan Jantho

Penangkapan ini merupakan suatu langkah preventif atau pencegahan oleh Satgaswil Banten Densus 88 Antiteror Polri. Berdasarkan informasi, AZ berafiliasi dengan kelompok Jamaah Islamiyah. Kini AZ masih diperiksa intensif.

"Terduga langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pendalaman," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap enam terduga teroris di tiga wilayah yakni di Lampung, Sumatera Barat, dan Batam.

Dalam penangkapan yang dilakukan pada 6 dan 7 November itu, mereka diduga berafiliasi dengan sejumlah organisasi teroris mulai dari Jamaah Islamiyah, Adira, dan Anshor Daulah.

Baca Juga: Pelaku Begal Marinir Tertangkap, IPW Nilai Polda Metro Patut Diapresiasi

“Penindakan dari Tim Densus 88/Anti Teror sebagai upaya preventif strike pada tanggal 6 dan 7 November 2020 telah menangkap beberapa kelompok teroris," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono dalam keterangan tertulis, Senin, 9 November 2020.

Awi menerangkan, dari jumlah tersebut, empat di antaranya ditangkap di wilayah Lampung. Mereka masing-masing berinisial SA, S, I, dan RK. Sedangkan dua sisanya ditangkap di Sumatera Barat yakni berinisial AD alias S Parewa alias Abu Singgalang dan di Batam berinisial MA Alias Abu Al Fatih.

Di Lampung, Tim Densus menangkap SA pada Jumat, 6 November dengan penemuan total 11 barang bukti. Menurut Awi, SA terlibat dalam kelompok Jamaah Islamiah di bidang Kosin, dan berafiliasi dengan kelompok Imaruddin Banten.

"Merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiah dari di bidang Kosin, yang tergabung dalam kelompok Imarruddin (Banten) di bawah kepemimpinan Para Wijayanto yang di duga sebagai Kosin Wilayah Lampung," kata Awi.

Sedangkan S, I, dan RK ditangkap pada Sabtu, 7 November, di dua tempat berbeda di Lampung karena diduga terlibat dengan kelompok Adira Lampung.***

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x