"Anggaran keluarga Anda, kemampuan Anda untuk mengisi tangki kendaraan, tidak ada yang bergantung pada diktator yang menyatakan perang dan melakukan pembantaian," kata Biden pada suatu peristiwa di Iowa.
Di bawah hukum internasional, pembantaian adalah niat untuk menghancurkan -secara keseluruhan atau sebagian- kelompok nasional, etnis, ras atau agama.
Menurut Konvensi PBB, itu termasuk pembunuhan, cedera fisik atau mental yang serius.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Melonjak, Kenapa Shanghai Cabut Aturan Karantina?
Pembantaian itu dianggap sebagai pelanggaran internasional paling serius, pertama kali digunakan untuk menggambarkan Holocaust Nazi.***