ARAHKATA - Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat, telah menetapkan sepuluh nama Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Persetujuan kesepuluh nama Dewan Pengawas BPJS Kesehatan ini nantinya bakal disahkan di sidang paripurna.
Mengenai proses tahap verifikasi persetujuan DPR, akan memakan waktu empat hari. Dimulai Senin, 25 Januari sampai dengan Kamis, 28 Januari 2021.
Adapun kesepuluh nama-nama yang diajukan, akan terklasifikasi menjadi beberapa kewenangan di dalamnya.
Mulai dari Unsur Pekerja:
1. Indra Yana
2. Siruaya Utamawan
Baca Juga: Walikota Bekasi Pantau Kebakaran Dinas Pendidikan
Kemudian Unsur Pemberi Kerja:
1. Iftida Yasar
2. Indra Deryanie Hasman
Unsur Tokoh Masyarakat:
1. H. Ibnu Nasser Arrohimin
Calon Dewan Pengawas BPJS Ketenaga kerjaan:
Unsur Pekerja:
1. H. Yayat Syaiful Hidayat
2. Agung Nugroho
Baca Juga: Kejagung Pastikan Cekal Tersangka Kasus Asabri
Unsur Pemberi Kerja:
1. Subchan Gatot
2. Muhammad Aditya Warman
Unsur Tokoh Masyarakat:
1. Muhammad Imam Nuril.
Saat dikonfirmasi, Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay menjelaskan bahwa kesepuluh orang calon yang berpengaruh di BPJS ini telah dipilih secara musyawarah dan mufakat.
"Mereka dipilih secara musyawarah dan mufakat. Nama-nama ini sudah disepakati untuk selanjutnya diserahkan ke pimpinan dan dibawa ke paripurna untuk dilegitimasi," kata Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Jumat, 29 Januari 2021.
Selain itu, pria yang akrab disapa Saleh Daulay ini menjelaskan bahwa nantinya susunan direksi dan dewan pengawas BPJS bakal diumumkan pada Februari 2021 mendatang. Artinya dari calon pengawas BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan ini yang bakal terpilih akan langsung bertugas dalam periode 2021- 2026.
"Mekanismenya ya nanti di Februari ditentukan siapa yang terpilih. Maka dia yang akan menggantikan jajaran direksi pad periode sebelumnya. Jadi mereka masih calon. Nanti yang benar-benar mewakili pemerintah akan ditunjuk dan ditetapkan pemerintah," ujar Saleh Daulay.