Minta Pemda Bayarkan Insentif Nakes, Puan Maharani: Jangan Tunggu Ditegur!

31 Juli 2021, 03:01 WIB
Puan Maharani Minta Pemda Luar Jawa Cegah Laju Penularan Covid-19. /dpr.go.id

ARAHKATA - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah daerah untuk segera membayarkan dan menyalurkan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang berjuang dalam penanganan pandemi COVID-19.

"Segera bayarkan insentif untuk nakes yang merupakan ujung tombak sekaligus pihak paling berisiko terpapar dalam penanganan COVID-19," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 30 Juli 2021.

Baca Juga: Kalah di Perempatfinal, Jonatan Christie Ungkap Isi Hati di Instagram

Dia pun mengaku prihatin dengan data pencairan insentif nakes di daerah yang timpang dibandingkan realisasi tahun lalu.

Pun turut menyoroti laporan tentang insentif yang tidak kunjung diterima nakes dan ada juga laporan terkait potongan atas penerimaan insentif tersebut, pengalihan peruntukan, hingga besaran insentif yang menjadi pertanyaan nakes.

"Nakes bertaruh nyawa, mereka menjadi sandaran bagi keluarga dan rakyat yang terpapar COVID-19. Karena itu tidak ada alasan untuk tidak segera memberikan insentif yang merupakan hak mereka," ujarnya.

Baca Juga: Awas, Kecanduan Film Porno Berpengaruh pada Syaraf dan Aktivitas Seksual!

Menurut dia, insentif nakes daerah bersumber dari biaya operasi kesehatan (BOK) serta Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH), yang disalurkan pemerintah pusat ke pemerintah daerah.

Dibandingkan pada 2020, realisasi pencairan insentif nakes hingga 20 Juli 2021 disebut masih sangat minim.

Puan menyebutkan data Kementerian Keuangan yang disebutkan bahwa pada 2020 ada 848.885 nakes menerima insentif terkait penanganan COVID-19.

Baca Juga: Israel Siksa dan Lecehkan Tahanan Perempuan Palestina

Namun pada 2021, insentif tersebut baru diterima oleh 50.849 nakes dengan nominal Rp245,01 miliar dari BOK, dan insentif dari DAU/DBH baru tersalurkan ke 23.991 nakes dengan nominal Rp1,79 triliun dari alokasi Rp8,1 triliun hingga 20 Juli 2021.

Selain itu Puan mengapresiasi langkah Menteri Dalam Negeri yang menegur langsung para kepala daerah yang dinilai tidak optimal menggunakan kebijakan realokasi anggaran termasuk untuk insentif nakes.

Baca Juga: Begini Cara Daftar dan Pencairan BLT UMKM Kota Bekasi

Dia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak menunggu teguran agar optimal melaksanakan mandat realokasi anggaran karena seharusnya kebijakan tersebut berpijak pada hati, melihat kondisi rakyat dan nakes yang berhadapan langsung dengan pandemi COVID-19.

"Jangan tunggu ditegur baru ada perbaikan realisasi pencairan anggaran termasuk untuk insentif nakes ini," ujarnya

Editor: Agnes Aflianto

Tags

Terkini

Terpopuler