Kominfo: Nikmati Siaran TV Digital dengan Set Top Box

26 April 2022, 08:28 WIB
Ilustrasi TV Digital. /Pixabay/StockSnap/


ARAHKATA - Pemerintah saat ini melaksanakan penutupan siaran televisi analog atau analog switch off (ASO).

Untuk ASO tahap pertama, yang berlangsung pada 30 April 2022, set top box secara bertahap dibagikan sejak pertengahan Maret.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI Rosarita Niken Widiastuti menegaskan masyarakat tidak perlu membeli televisi baru untuk menikmati siaran televisi digital.

Baca Juga: Tips Memilih Masker Agar Mudik Aman dan Sehat Lindungi Keluarga

"Masyarakat tidak harus beli TV baru, karena TV yang lama, walaupun belum digital, bisa langsung beralih ke digital lewat set top box (STB). STB adalah alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampikan di TV analog biasa," kata Niken dalam webinar, dilansir ANTARA, Senin, 25 April 2022.

Lebih lanjut, Niken menjelaskan bahwa STB sudah mendukung Digital Video Broadcasting-Second Generation Terrestrial (DVB-T2), dan STB tidak memerlukan antena parabola dalam menerima sinyal digital.

"Cukup gunakan antena TV biasa (UHF)," katanya.

Baca Juga: Ganjar dan Sandiaga Uno Jadi Favorit Capres-Cawapres Versi Charta Politika

Sementara itu, set top box subsidi secara bertahap dibagikan menjelang pelaksanaan analog switch off (ASO) sesuai dengan tahapan yang sudah direncanakan.

Untuk masyarakat yang membeli perangkat set top box mandiri, Kementerian Kominfo memiliki daftar merk set top box yang sudah mengantongi sertifikasi agar perangkat sesuai dengan penggunaan di Indonesia, dan sudah lolos uji laik operasi (ULO).

Daftar perangkat set top box yang sudah memiliki sertifikasi dari Kominfo dapat dilihat di situs resmi Siaran Digital Indonesia.

Baca Juga: BPOM Ungkap Penyelundupan Pangan Impor di Perbatasan

Kominfo memastikan pelaksanaan ASO akan berlangsung sesuai dengan jadwal, yaitu tahap pertama pada 30 April, tahap kedua 25 Agustus dan tahap ketiga 2 November.

Saat disinggung mengenai program migrasi siaran analog ke digital, Niken menegaskan bahwa ini merupakan salah satu program prioritas pemerintah untuk mempercepat transformasi digital.

"Terdapat lima urgensi digitalisasi penyiaran, yaitu kepentingan publik untuk memperoleh penyaran yang berkualitas; efisiensi penggunaan frekuensi guna mendorong ekonomi digital dan industri era 4.0; serta penataan frekuensi guna mendorong ekonomi digital dan industri di era 4.0," kata Niken.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Dukung Larangan Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya

"Selanjutnya, tersedia digital dividen untuk alokasi frekuensi broadband 5G yang akan digunakan; dan menghindari sengketa dengan negara-negara tetangga yang disebabkan intervensi spektrum frekuensi di wilayah-wilayah perbatasan, serta keragaman konten televisi," imbuhnya.***

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler