Menteri Hadi "Gebuk" 14 Oknum BPN Untuk Berantas Mafia Tanah

20 Desember 2022, 10:58 WIB
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto usai memberikan pengarahan secara tertutup kepada para pejabat di lingkungan Kantor ATR/BPN se Jawa Tengah. /Dok Humas/ANTARA

ARAHKATA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan.

Hadi Tjahjanto telah "menggebuk" 14 oknum kepala kantor wilayah BPN dalam rangka pemberantasan mafia tanah.

"Di zaman saya, sudah 14, saya 'gebuk' saya 'sikat'," kata Hadi dalam acara media gathering Kementerian ATR/BPN di Jakarta, dikutip ArahKata.com Senin, 19 Desember 2022.

Baca Juga: Hasil Survei Twitter, Warganet Minta Elon Musk Mundur

Hadi menegaskan bahwa dirinya tidak takut untuk memberantas mafia tanah meskipun banyak ancaman yang dialamatkan pada dirinya.

Bahkan Hadi menerangkan dirinya juga sempat digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara karena memecat oknum kepala kantor wilayah BPN.

"Tetapi tetap, saya tidak takut. Saya akan terus maju," kata Hadi.

Baca Juga: Anggota Komisi I DPR Nilai Jenderal Dudung Cerminan Jati Diri Sejati TNI AD

Dia menyebutkan bahwa mafia tanah yang ada saat ini biasanya berasal dari lima unsur.

Yakni oknum BPN, oknum pengacara, oknum PPAT, oknum camat, dan oknum kepala desa.

Dari kelima unsur tersebut, Hadi mengatakan oknum BPN merupakan mafia yang paling canggih.

Baca Juga: Berurai Air Mata, Putri Candrawathi Merasa Jadi Korban Pelecehan

Dia menceritakan bahwa ada oknum BPN yang mensertifikasi wilayah perairan, yaitu danau.

Tujuan dari "sertifikasi air" yang dimaksud oleh Hadi, adalah untuk mengamankan aset tanah di wilayah danau tersebut.

"Ke depan, danau itu terjadi sedimentasi, jadi tanah. Begitu sudah jadi tanah, dia jual," kata Hadi.

Baca Juga: Ferdy Sambo Bersikeras Tidak Bohong Soal Putri Telah Diperkosa

Hadi juga menjelaskan biasanya oknum mafia tanah hadir di tanah yang bermasalah, atau tanah yang memiliki nilai jual tinggi.

Namun Hadi menegaskan akan terus memberantas mafia tanah karena telah didukung oleh empat pilar, yakni BPN, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan badan peradilan.

"Pak Kapolri mengatakan 'akan saya dukung 1.000 persen'. Kapolda,bareskrim siap dukung saya apabila ada permasalahan," kata Hadi.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Tags

Terkini

Terpopuler