Apresiasi KPK, Jokowi Ingatkan Menteri Jangan Coba Coba Korupsi

- 25 November 2020, 15:07 WIB
Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) X Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) secara virtual.
Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) X Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) secara virtual. /Dok. Kominfo

ARAHKATA - Setelah hampir setahun di ragukan komitmen dan kinerjanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba tiba membuat kejutan. Lembaga anti rasuah ini diberitakan menangkap Menteri KKP atas dugaan korupsi dalam ekspor benur lobster.

Dalam operasi kali ini, KPK total mengamankan 17 orang dalam kasus dugaan tipikor izin ekspor benih lobster. Beberapa yang ditangkap itu adalah Menteri KKP Edhy Prabowo beserta istrinya, Iis Rosita Dewi, yang juga anggota Komisi V DPR RI dari fraksi Gerindra.

Menyikapi penangkapan ini, Ketua Umum PIJAR 98 Sulaiman Haikal menyampaikan apresiasi kepada Firli Ketua KPK dan jajaran penyidik. Meski lamban, tetapi KPK telah membuktikan kepada publik, bahwa KPK masih merupakan mesin yang efektif untuk memberantas korupsi.

Baca Juga: Prediksi IPW di Tubuh Polri

Penangkapan pejabat level menteri ini merupakan prestasi khusus bagi KPK era Firli. Sebab, menurut UU KPK baru yg disahkan tahun lalu, KPK saat ini berada di cabang eksekutif alias di bawah Presiden.

Menurut Haikal, dia juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada Presiden Joko Widodo dalam kasus ini. Artinya, Jokowi telah menunjukkan komitmen dalam pemberantasan korupsi. "Dalam posisi sekarang, bisa saja Jokowi melakukan intervensi. Tetapi Jokowi memilih mendukung KPK menangkap menterinya," ujar Aktifis Reformasi 1998 dan co-founder Forkot ini.

Berangkat dari fakta tersebut, Haikal mengingatkan para menteri Kabinet Jokowi untuk jangan coba coba korupsi. Fakta ini menunjukkan Jokowi tidak akan membela pembantunya yang korupsi.

Baca Juga: PKS Pertanyakan Perpres BRIN yang Belum Diundangkan

Haikal juga memberikan masukan kepada KPK agar lebih intens memonitor dan mengawasi menteri yang mengelola dana Covid19.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x