ARAHKATA - Baru beberapa hari lalu, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo menutup kunjungan kerjanya ke Amerika Serikat (AS) dengan menyapa 201 nelayan Indonesia di Honolulu, Hawai'i. Melalui pertemuan tersebut Edhy memastikan akan terus berkomunikasi dengan Konsulat Jenderal (Konjen) Republik Indonesia yang bertugas di negeri Paman Sam.
Namun, siapa menduga siapa nyana, Edhy Prabowo yang merupakan orang nomor satu di KKP dijemput rombongan dari lembaga anti rasuah Indonesia. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput Edhy atas dugaan korupsi dalam eksport benih lobster.
Politikus dan Pengamat Keamanan Ferdinand Hutahaean mengatakan, secara pribadi, pihaknya merasa sangat sedih dan kecewa melihat kenyataan bahwa masih ada pejabat negara terlebih setingkat menteri yang melakukan korupsi atau menerima suap.
Baca Juga: Sekjen PA 212 Sebut Karangan Bunga di Kodam Jaya Setingan
"Sungguh sangat disayangkan dan ini mencoreng wajah pemerintah yang bahkan harus menghadapi demo unjuk rasa atas terbitnya UU Ciptaker yang salah satu tujuannya adalah memangkas birokrasi yang sering jadi ajang korupsi serta menciptakan suasana birokrasi bersih dari perbuatan tercela seperti korupsi. Tapi justru seorang menteri yang lebih dulu ketangkap dengan dugaan korupsi," ujarnya saat dihubungi arahkata.com, Rabu 25 November 2020.
"Apakah Eddy Prabowo nanti akan terbukti atau tidak, kita lihat kedepan. Tapi disisi lain saya juga senang dan bangga melihat KPK bangkit kembali setelah sempat sunyi," lanjutnya.
Merugikan Prabowo ?
Diinformasikan, bahwa penangkapan Edhy dipimpin secara langsung oleh Penyidik Senior KPK Novel Baswedan. Edhy ditangkap pada Rabu 25 November 2020 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Baca Juga: Ada Apa Nih? Menteri Basuki Minta KPK Awasi Pengadaan Barang dan Jasa di PUPR