Pilkada akan diselenggarakan di 170 daerah pada 9 Desember mendatang.
"Saya tegaskan sekali lagi bahwa seluruh personil Polri tetap netral dalam pilkada dan hal ini diatur dalam pasal 28 Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002," kata Gatot di Ambon, Jumat 24 Desember 2020.
Baca Juga: Arahan Kapolri Antisipasi Pelanggaran Prokes Saat Unjuk Rasa
Wakapolri juga menegaskan dalam setiap kunjungan ke daerah maupun di berbagai kegiatan, dirinya selalu mengingatkan personel Polri untuk menjaga netralitas sebagai abdi negara.
"Tidak boleh ada anggota Polri berpihak kepada satu pun calon. Kalau ada yang berpihak silakan lapor secara berjenjang, sehingga bisa ditindak berdasarkan aturan yang berlaku," tegasnya.***