Luput dari Sorotan Media, Menkes Terawan Groundbreaking Rumah Sakit Umum Pusat Kupang

- 4 Desember 2020, 15:37 WIB
Menkes Terawan Groundbreaking RSUP Kupang
Menkes Terawan Groundbreaking RSUP Kupang /Kemkes.go.id/

ARAHKATA – Lama luput dari sorotan media, Menteri Kesehatan RI, dr. Terawan Agus Putranto melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan rumah sakit umum pusat (RSUP) Kupang atau RSUP Vertikal Kemenkes, Kamis 3 Desember 2020.

Selain Terawan, acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Drs. Josef Nae Soi, Wakil Ketua DPR RI Komisi IX Emanuel Melkiades Laka Lena beserta anggotanya Ratu Ngadu Bonu Wulla, Walikota Kupang Jefri Riwu Kore, dan Para Pemuka Agama Kota Kupang

Baca Juga: Gubernur Edy Ajak Masyarakat Bersama-sama Bermusahabah

Rumah Sakit Umum Pemerintah Pusat itu akan dibangun di Kelurahan Manulai 2, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Provinsi NTT. Pembangunan gedung rumah sakit ini memiliki nilai pekerjaan fisik gedung sebesar Rp. 350,2 miliar.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan prof. dr. Kadir mengatakan pebangunan fisik RSUP tersebut dilaksanakan secara kontrak dan direncanakan selesai dalam waktu 20 bulan, yaitu mulai sekarang hingga bulan Juli Tahun 2022.

Baca Juga: Update Virus Corona di Dunia 4 Desember 2020, Indonesia Peringkat Berapa ?

“Kita harapkan paling lambat pertengahan 2022 rumah sakit ini sudah dapat operasional,” kata Prof. Kadir seperti dikutip dari situs resmi kemkes.

Luas lahan yang digunakan untuk pembanguna RSUP tersebut ditetapkan oleh pemerintah sesuai dengan sertifikat adalah 18 hektare. Lahan seluas itu nantinya akan digunakan untuk bangunan gedung utama rumah sakit, area penunjang, ruang terbuka hijau, pembangunan asrama, rumah dinas, sarana pendidikan dan pelatihan.

Baca Juga: Edukasi Perpajakan di Perguruan Tinggi Meningkat Signifikan

Sebanyak 4 lantai bangunan rumah sakit vertikal Kupang ini disiapkan untuk dapat menyediakan layanan rumah sakit yang berorientasi pada kebutuhan pasien, dengan pendekatan green building.

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah