Soal Vaksin Impor, PKS Minta BPK Turun Tangan

- 23 Desember 2020, 15:32 WIB
Ilustrasi Vaksin Sinovac untuk mencegah Covid-19
Ilustrasi Vaksin Sinovac untuk mencegah Covid-19 /Arahkata/

ARAHKATA - Jelang berakhirnya semester II Tahun Anggaran 2020, PKS mendorong BPK RI untuk memprioritaskan audit BUMN Bio Farma khususnya terkait dengan impor vaksin Sinovac.

Mulyanto menilai publik perlu tahu alasan Pemerintah membeli vaksin yang belakangan disebut belum teruji efektifitas dan imunoginitasnya.

Selain itu, kata Mulyanto, Pemerintah perlu bertanggungjawab atas pengelolaan keuangan negara secara tertib, efisien, efektif, dan transparan, termasuk dalam pembelian vaksin ini.

Baca Juga: Sinergitas Kementan-Polri, Kabaharkam: Bersama Kita Hantam Kartel Pertanian

Mulyanto mengingatkan, berdasarkan Pasal 6 ayat (1) UU No.15/ 2006 tentang BPK disebutkan tugas BPK adalah memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara lainnya, Bank Indonesia, Badan Usaha Milik Negara, Badan Layanan Umum, Badan Usaha Milik Daerah, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara.

Sehingga, lanjut Mulyanto, BPK RI berwenang melakukan pemeriksaan pengelolaan keuangan Negara, termasuk impor vaksin Sinovac ini.

"Jangan sampai kewenangan besar yang diamanatkan Konstitusi menjadi mubazir," kata Mulyanto.

Baca Juga: Ini Alasan Dilakukan Isolasi Mandiri Pasien Covid-19

Mulyanto mendesak BPK RI memprioritaskan pemeriksaan impor vaksin Sinovac ini karena dikabarkan Pemerintah sudah mengimpor 3 juta dosis vaksin dengan uang muka 80%.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x