Rokhmin Dahuri Jelaskan Tata Kelola Perikanan dan Kelautan Hadapi Perubahan Iklim

- 11 Februari 2021, 19:00 WIB
Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu Mimika
Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu Mimika /Karawangpost/KKP

Turut dijelaskan Rokhmin tentang tata kelola pembangunan kelautan dan perikanan yang berkelanjutan di era perubahan iklim, diantaranya seperti kegiatan penangkapan ikan menggunakan bahan bakar fosil hingga bertenaga surya.

Baca Juga: Kominfo Resmi Memblokir Situs TikTok Cash

Kemudian, budidaya ikan (akuakultur); pertama, dari bahan bakar fosil menjadi energi terbarukan (misalnya matahari, angin, dan biofuel) untuk pengoperasian roda kayuh dan kebutuhan listrik lainnya di tambak udang atau ikan.

Kedua, mengembangkan budidaya alga dan nabati yang dapat menyerap CO2 (penyerap karbon).

“Contoh 100 ha tambak udang intensif di Buleleng, Pulau Bali Utara membutuhkan energi listrik 1,5 Mega Watt,” tandasnya.

Selanjutnya, bisa mewujudkan pelabuhan perikanan dan industri pengolahan ikan yang ramah lingkungan yakni nol emisi (menggunakan energi terbarukan), nol limbah, bersih, sehat, indah, dan efisien.

Baca Juga: Jatim Diminta Tiru Gubernur Ganjar Soal Program Pengendalian Bencana 

Langkah yang tidak kalah penting lagi, menurut Rokhmin adalah pengelolaan ekosistem dengan melakukan berbagai hal antara lain, melindungi bakau, terumbu karang, padang lamun, muara, dan ekosistem pesisir dan laut lainnya dari konversi menjadi ekosistem buatan manusia atau penggunaan lahan (misalnya kawasan industri, pemukiman atau perumahan, tambak udang, dan daerah perkotaan), polusi, dan degradasi lingkungan lainnya.

Setelah itu, melakukan rehabilitasi ekosistem pesisir dan laut yang rusak seperti penanaman kembali mangrove, transplantasi karang, dan pembangunan terumbu buatan; dan ketiga, menanam bakau dan vegetasi pantai lainnya.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x