Tolak Investasi Miras, PKS Beberkan Data WHO

- 1 Maret 2021, 14:47 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Amin AK
Anggota Komisi VI DPR RI Amin AK /ANTARA/

Dari sejumlah data tersebut, kata Amin, penggunaan alkohol dapat membawa kerugian sosial dan ekonomi yang signifikan bagi individu dan masyarakat luas.

Oleh karena itu, Amin mendesak agar Jokowi mencoret kemudahan ijin investasi Miras dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tersebut. Amin juga mendesak Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencoret Industri Miras dari Daftar Investasi Positif yang dikeluarkannya.

Dia juga meminta Presiden jangan hanya memikirkan faktor ekonomi, namun abai dengan keselamatan masa depan bangsa ini.

Baca Juga: Kader Muda Demokrat Sebut GPK PD Gagal Total, Ini Alasannya

“Kami tidak anti investasi tapi jangan hanya memikirkan ekonomi saja dengan mengijinkan investasi yang lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya," kata Amin.

Dia juga mengingatkan, Perpres yang diterbitkan pemerintah itu secara hierarki perundang-undangan berada di bawah undang-undang, termasuk UU Larangan Minuman Beralkohol yang kini masuk dalam daftar 33 RUU Program Legislasi Nasional Prioritas tahun 2021.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x