Artinya, lanjut Farouk, meski para petinggi dan pejabat BUMN telah menikmati remunerasi yang besar tapi tetap saja korupsi. Maka di sini ada persoalan sistemik baik terkait GCG maupun terkait etika dan integritas dari para pengelolanya.
'Bayangkan jika dana -dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk program pengentasan kemiskinan, suntikan dana untuk para pelaku sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dan juga perbaikan fasilitas kesehatan tingkat kelurahan," pungkas Farouk.***