Kemenhub Adakan Vaksinasi, Catat Tanggal dan Persyaratannya!

- 3 Maret 2021, 11:02 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Pixabay

1. Ibu hamil.
2. Penderita Covid-19.
3. Penyintas Covid-19 (dinyatakan sembuh kurang dari 3 bulan).
4. Penderita Alergi Berat.
5. Penderita Asma yang sering kambuh (tidak terkontrol).
6. Penderita Kanker.
7. Penderita Stroke.
8. Penderita Penyakit Kronik (seperti Penyakit Paru Obstruktif Kronis, Jantung, Gangguan Ginjal, Penyakit Hati/Liver).
9. Penderita Autoimun Sismetik (SLE/Lupus/Sjorgen/Vaskulitism dan Autoimun lainnya.
10. Penderita Diabetes Melitus tidak terkontrol (tidak minum obat teratur).
11. Penderita Epilepsi tidak terkontrol (tidak minum obat teratur dan sering kambuh).
12. Orang dengan HIV namun tidak minum obat teratur.
13. Menderita Batuk atau Pilek, Demam (suhu diatas 37,5 derajat celcius).

Siapkan bagi kalian yang tercatat sebagai pegawai Kemenhub untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x