Tekan Angka Covid-19 di Libur Panjang, PPKM Mikro Diperpanjang

- 13 Maret 2021, 13:26 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito /Dok. BNPB

ARAHKATA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro tingkat desa dan kelurahan telah diperpanjang hingga dua pekan kedepan.

Dalam masa ini Pos komando (posko) tingkat desa dan kelurahan memiliki peran dalam meningkatkan kualitas penanganan pandemi Covid-19 di tingkatan terkecil.

Satgas Penanganan Covid-19 telah melakukan rapat koordinasi bersama posko se-Indonesia secara berkala mingguan.

"Sebagai bentuk koordinasi dan komunikasi antara pusat dan daerah," Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, 12 Maret 2021, di Jakarta.

Baca Juga: Melaney Ricardo dan Tyson Lynch Temui Konselor Pernikahan, Ada Apa?

Dari hasil koordinasi dan komunikasi tersebut, ada 4 kelurahan yang dapat dijadikan teladan dan melakukan inovasi dalam penanganan pandemi Covid-19.

Bisa disebutkan di antaranya, Kelurahan Pasar Minggu di Jakarta Selatan (DKI Jakarta), Kelurahan Mukti Sari di Kota Banjar (Jawa Barat), Kelurahan Wirokerten di Kota Bantuk (DI Yogyakarta) dan Kelurahan Joglo di Jakarta Barat (DKI Jakarta).

Di kelurahan Pasar Minggu, inovasi yang dilakukan ialah mengelompokkan rumah per rumah berdasarkan data yang diberikan dinas kesehatan setempat, diteruskan ke Satgas tingkat RT/RW.

Hasilnya, ada 89 RT yang berada di zona hijau, dan 21 RT di zona kuning, dan tanpa zona oranye dan merah.

Kelurahan Pasar Minggu mengedepankan aspek pencegahan dengan melibatkan tokoh agama, dan tokoh masyarakat, monitoring rutin protokol kesehatan di rumah ibadah.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah