Ini Jawaban Pengamat Soal Harga Gas Industri

- 16 Maret 2021, 16:28 WIB
Pengamat Migas Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman
Pengamat Migas Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman /Dok. Pribadi

Jadi, tegasnya, pihak industri harus bisa memperhitungkan elemen produksi selain gas untuk menjadikan produknya berdaya saing.

"Ya bisa dari bahan baku," tandasnya.

Komitmen pemerintah untuk mendorong sektor industri dengan memberikan penurunan harga gas yaitu industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet, kembali diungkapkan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

“Kami bertekad untuk menjaga industri dapat bahan baku dan bahan penolong, salah satunya adalah pasokan gas,” kata Agus dalam kesempatan terpisah.

Baca Juga: Yuk Simak Tips dan Trik Tetap Sehat Selama Puasa Ramadhan

Hal ini sudah dilakukan pada Juni 2020 untuk membantu sektor industri agar dapat bersaing di pasar mancanegara.

“Terdapat 176 perusahaan dari tujuh sektor yang saat ini mendapat fasilitas penurunan harga gas dengan total volume 957,3 ribu hingga 1,18 juta BBUTD,” ucapnya.

Ia mengharapkan dengan kebijakan ini, perusahaan juga melakukan langkah lainnya dalam meningkatkan daya saing produk mereka.

"Bisa dengan memanfaatkan teknologi. Baik untuk meningkatkan kapasitas produk atau untuk pemanfaatan gas bumi dengan lebih efisien," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah